Selama masa pendudukan Jepang, bangsa Indonesia dilarang membentuk
organisasi sendiri. Akan tetapi, Jepang sendiri membentuk
organisasi-organisasi bagi rakyat Indonesia dengan maksud dipersiapkan
untuk membantu Jepang. Organisasi-organisasi ini pada akhirnya berbalik melawan Jepang.
1. Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga A merupakan organisasi propaganda untuk kepentingan perang
Jepang. Organisasi ini berdiri pada bulan April 1942. Pimpinannya adalah
Mr. Sjamsuddin. Tujuan berdirinya Gerakan Tiga A adalah agar rakyat
dengan sukarela menyumbangkan tenaga bagi perang Jepang. Semboyannya
adalah Nippon cahaya Asia, Nippon pemimpin Asia, Nippon pelindung Asia.
Untuk menunjang gerakan ini, dibentuk Barisan Pemuda Asia Raya yang
dipimpin Sukarjo Wiryopranoto. Adapun untuk menyebarluaskan propaganda,
diterbitkan surat kabar Asia Raya. Setelah kedok organisasi ini
diketahui, rakyat kehilangan simpati dan meninggalkan organisasi
tersebut. Pada tanggal 20 November 1942, organisasi ini dibubarkan.
2. Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Pada tanggal 9 Maret 1943, diumumkan lahirnya gerakan baru yang disebut
Pusat Tenaga Rakyat atau Putera. Pemimpinnya adalah empat serangkai,
yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan Mas Mansyur.
Tujuan Putera menurut versi Ir. Soekarno adalah untuk membangun dan
menghidupkan segala sesuatu yang telah dirobohkan oleh imperialisme
Belanda. Adapun tujuan bagi Jepang adalah untuk memusatkan segala
potensi masyarakat Indonesia dalam rangka membantu usaha perangnya. Oleh
karena itu, telah digariskan sebelas macam kegiatan yang harus
dilakukan sebagaimana tercantum dalam peraturan dasarnya. Di antaranya
yang terpenting adalah memengaruhi rakyat supaya kuat rasa tanggung
jawabnya untuk menghapuskan pengaruh Amerika, Inggris,
dan Belanda, mengambil bagian dalam mempertahankan Asia Raya,
memperkuat rasa persaudaraan antara Indonesia dan Jepang, serta
mengintensifkan pelajaran-pelajaran bahasa Jepang. Di samping itu,
Putera juga mempunyai tugas di bidang sosial-ekonomi. Jadi, Putera
dibentuk untuk membujuk para kaum nasionalis sekuler dan golongan
intelektual agar mengerahkan tenaga dan pikirannya guna membantu Jepang
dalam rangka menyukseskan Perang Asia Timur Raya. Organisasi Putera
tersusun dari pemimpin pusat dan pemimpin daerah. Pemimpin pusat terdiri
dari pejabat bagian usaha budaya dan pejabat bagian propaganda. Akan
tetapi, organisasi Putera di daerah semakin hari semakin mundur. Hal ini
disebabkan, antara lain,
a. keadaan sosial masyarakat di daerah ternyata masih terbelakang,
termasuk dalam bidang pendidikan, sehingga kurang maju dan dinamis;
b. keadaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu berakibat mereka tidak dapat membiayai gerakan tersebut.
Dalam perkembangannya, Putera lebih banyak dimanfaatkan untuk
perjuangan dan kepentingan bangsa Indonesia. Mengetahui hal ini, Jepang
membubarkan Putera dan mementingkan pembentukan organisasi baru, yaitu
Jawa Hokokai.
3. Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai)
Jepang mendirikan Jawa Hokokai pada tanggal 1 Januari 1944. Organisasi ini diperintah langsung oleh kepala pemerintahan militer Jepang
(Gunseikan). Latar belakang dibentuknya Jawa Hokokai adalah Jepang
menyadari bahwa Putera lebih bermanfaat bagi pihak Indonesia daripada
bagi pihak Jepang. Oleh karena itu, Jepang merancang pembentukan
organisasi baru yang mencakup semua golongan masyarakat, termasuk
golongan Cina dan Arab. Berdirinya Jawa Hokokai diumumkan oleh Panglima
Tentara Keenambelas, Jenderal Kumakichi Harada.
Sebelum mendirikan Jawa Hokokai, pemerintah pendudukan Jepang lebih
dahulu meminta pendapat empat serangkai. Alasan yang diajukan adalah
semakin hebatnya Perang Asia Timur Raya sehingga Jepang perlu membentuk
organisasi baru untuk lebih menggiatkan dan mempersatukan segala
kekuatan rakyat. Dasar organisasi ini adalah pengorbanan dalam
hokoseiskin (semangat kebaktian) yang meliputi pengorbanan diri,
mempertebal rasa persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan bakti.
Secara tegas, Jawa Hokokai dinyatakan sebagai organisasi resmi
pemerintah. Jika pucuk pimpinan Putera diserahkan kepada golongan
nasionalis Indonesia, kepemimpinan Jawa Hokokai pada tingkat pusat
dipegang langsung oleh Gunseikan. Adapun pimpinan daerah diserahkan
kepada pejabat setempat mulai dari Shucokan sampai Kuco.
Kegiatan-kegiatan Jawa Hokokai sebagaimana digariskan dalam anggaran
dasarnya sebagai berikut.
a. Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan segenap tenaga kepada pemerintah Jepang.
b. Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat persaudaraan antara segenap bangsa.
c. Memperkukuh pembelaan tanah air.
Anggota Jawa Hokokai adalah bangsa Indonesia yang berusia minimal 14
tahun, bangsa Jepang yang menjadi pegawai negeri, dan orang-orang dari
berbagai kelompok profesi. Jawa Hokokai merupakan pelaksana utama usaha
pengerahan barang-barang dan padi. Pada tahun 1945, semua kegiatan
pemerintah dalam bidang pergerakan dilaksanakan oleh Jawa Hokokai
sehingga organisasi ini harus melaksanakan tugas dengan nyata dan
menjadi alat bagi kepentingan Jepang.
4. Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)
Ketika pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang
pernahmemberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak
melakukan hal yang sama kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum
nasionalis Indonesia protes. Menanggapi protes tersebut, PM Toyo lalu
membuat kebijakan berikut.
a. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
5. Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI)
MIAI merupakan organisasi yang berdiri pada masa penjajahan Belanda,
tepatnya pada tahun 1937 di Surabaya. Pendirinya adalah K. H. Mas
Mansyur dan kawan-kawan. Organisasi ini tetap diizinkan berdiri pada
masa pendudukan Jepang sebab merupakan gerakan anti-Barat dan hanya
bergerak dalam bidang amal (sebagai baitulmal) serta penyelenggaraan
hari-hari besar Islam saja. Meskipun demikian, pengaruhnya yang besar
menyebabkan Jepang merasa perlu untuk membatasi ruang gerak MIAI.
D. Reaksi Kaum Pergerakan Nasional terhadap Jepang
Kaum pergerakan dan kaum intelek nasional akhirnya sadar bahwa Jepang
ternyata jauh lebih berbahaya bagi bangsa Indonesia karena kekejaman dan
penindasannya terhadap rakyat. Sejak awal tahun 1944, rasa simpati
terhadap Jepang mulai hilang dan berganti dengan kebencian. Muncullah
gerakan-gerakan perlawanan terhadap Jepang, seperti Gerakan 3A, Putera,
dan Peta.
Salah satu contoh pemberontakan bangsa Indonesia yang terbesar
terhadap Jepang adalah pemberontakan Peta Blitar tanggal 4 Februari
1945. Pemberontakan yang dipimpin Supriyadi ini sangat mengejutkan
Jepang. Banyak tentara Jepang yang terbunuh. Untuk menghadapinya, Jepang
mengepung kedudukan Supriyadi. Terjadilah tembak menembak yang membawa
banyak korban bagi kedua belah pihak. Dalam pertempuran tersebut,
Supriyadi menghilang. Peristiwa ini diabadikan sebagai hari Peta.
Setelah perlawanan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan lainnya dari berbagai daerah, seperti perlawanan rakyat
Aceh dan perlawanan rakyat Sukamanah, Tasikmalaya. Adapun dari kalangan
intelektual, muncul organisasi-organisasi bawah tanah yang
menyebarluaskan pandangan anti-Jepang. Mereka menanamkan bahwa
bagaimanapun, Jepang tetap adalah juga penjajah seperti halnya Belanda.
Bangsa Indonesia menurut mereka, hanya akan sejahtera jika telah
sepenuhnya merdeka. Tokoh gerakan ini adalah Sjahrir dan Amir
Sjarifuddin.
Minggu, 29 April 2012
Pengertian Sejarah
Definisi dapat diartikan sebagai pernyataan secara eksplisit tentang konotasi suatu term (istilah).
Konotasi itu terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu, dan
definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang atribut itu, tak
kurang dan tak lebih. Dengan demikian, definisi adalah suatu pernyataan
sistem pemikiran yang teratur dalam taraf keilmuan.
Beberapa ahli memberikan pengertian tentang sejarah. Menurut Edward Harlott Carr, sejarah adalah suatu proses interaksi antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya; suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam. Interaksi dalam pengertian ini ialah bahwa sejarawan merupakan orang yang akan merekonstruksi peristiwa sejarah. Untuk merekonstruksi tersebut, maka sejarawan menggunakan fakta-fakta sebagai sumbernya. Fakta-fakta yang berserakan dan terpisah-pisah dapat menjadi hidup dengan rekonstruksi peristiwa sejarah. Seperti cerita tentang adanya Kerajaan Purnawarman di Jawa Barat.
Sejarawan menemukan fakta-fakta sejarah berupa prasasti-prasasti yang berada di beberapa tempat yang terpisah- pisah. Secara fisik, prasasti-prasasti tersebut merupakan benda mati yang tidak bisa berbicara. Tetapi dengan kemampuan merekonstruksi yang dimiliki oleh sejarawan prasasti-prasasti tersebut menjadi hidup. Tersusun suatu cerita bagaimana kerajaan itu berdiri, siapa rajanya dan bagaimana kehidupan masyarakatnya. Gambaran kehidupan masyarakat masa lalu akan memberikan fenomena tersendiri yang mungkin fenomena tersebut akan ada dalam kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Berdasarkan definisi Carr tersebut, maka sejarawan akan senantiasa berinteraksi dengan sumber sejarah, karena sejarawan tidak bisa menyusun cerita sejarah apabila tidak ada sumber. Masa lalu akan senantiasa berhubungan dengan masa sekarang.
Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Hal ini diungkapkan oleh Robert V. Daniel. Kenangan yang dimaksud di sini adalah hal-hal yang ditangkap oleh memori manusia terhadap peritiwa yang ia lihat. Apa yang ia lihat dapat menjadi tumpuan dalam mengetahui peristiwa masa lalu. Walaupun demikian, kenangan yang ditangkap tersebut mengalami keterbatasan. Keterbatasan yang dimaksud adalah kemampuan manusia dalam mengingat. Semakin lama peristiwa itu dikenang, biasanya semakin sukar manusia untuk mengingat kembali apa yang ia lihat atau dialaminya. Peristiwa Tsunami yang terjadi di Aceh akan menjadi sejarah tentang bencana di Indonesia. Bagi mereka yang mengalaminya, peristiwa Tsunami tersebut akan menjadi kenangan dan kenangan tersebut akan menjadi tumpuan bagi orang yang akan menulis sejarah bencana.
John Tosh mendefinisikan sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut pada masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antar- kelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut akan menjadi sumber pengalaman yang berharga bagi masyarakat, dan akan dijadikan cermin pada masa yang akan datang. Masyarakat mengharapkan dan berusaha agar pada masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat pada masa yang akan datang.
Beberapa ahli memberikan pengertian tentang sejarah. Menurut Edward Harlott Carr, sejarah adalah suatu proses interaksi antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya; suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam. Interaksi dalam pengertian ini ialah bahwa sejarawan merupakan orang yang akan merekonstruksi peristiwa sejarah. Untuk merekonstruksi tersebut, maka sejarawan menggunakan fakta-fakta sebagai sumbernya. Fakta-fakta yang berserakan dan terpisah-pisah dapat menjadi hidup dengan rekonstruksi peristiwa sejarah. Seperti cerita tentang adanya Kerajaan Purnawarman di Jawa Barat.
Sejarawan menemukan fakta-fakta sejarah berupa prasasti-prasasti yang berada di beberapa tempat yang terpisah- pisah. Secara fisik, prasasti-prasasti tersebut merupakan benda mati yang tidak bisa berbicara. Tetapi dengan kemampuan merekonstruksi yang dimiliki oleh sejarawan prasasti-prasasti tersebut menjadi hidup. Tersusun suatu cerita bagaimana kerajaan itu berdiri, siapa rajanya dan bagaimana kehidupan masyarakatnya. Gambaran kehidupan masyarakat masa lalu akan memberikan fenomena tersendiri yang mungkin fenomena tersebut akan ada dalam kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Berdasarkan definisi Carr tersebut, maka sejarawan akan senantiasa berinteraksi dengan sumber sejarah, karena sejarawan tidak bisa menyusun cerita sejarah apabila tidak ada sumber. Masa lalu akan senantiasa berhubungan dengan masa sekarang.
Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Hal ini diungkapkan oleh Robert V. Daniel. Kenangan yang dimaksud di sini adalah hal-hal yang ditangkap oleh memori manusia terhadap peritiwa yang ia lihat. Apa yang ia lihat dapat menjadi tumpuan dalam mengetahui peristiwa masa lalu. Walaupun demikian, kenangan yang ditangkap tersebut mengalami keterbatasan. Keterbatasan yang dimaksud adalah kemampuan manusia dalam mengingat. Semakin lama peristiwa itu dikenang, biasanya semakin sukar manusia untuk mengingat kembali apa yang ia lihat atau dialaminya. Peristiwa Tsunami yang terjadi di Aceh akan menjadi sejarah tentang bencana di Indonesia. Bagi mereka yang mengalaminya, peristiwa Tsunami tersebut akan menjadi kenangan dan kenangan tersebut akan menjadi tumpuan bagi orang yang akan menulis sejarah bencana.
John Tosh mendefinisikan sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut pada masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antar- kelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut akan menjadi sumber pengalaman yang berharga bagi masyarakat, dan akan dijadikan cermin pada masa yang akan datang. Masyarakat mengharapkan dan berusaha agar pada masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat pada masa yang akan datang.
Memori kolektif bukan hanya hal yang jelek saja, tetapi juga hal-hal
yang baik. Misalkan pada masa lalu masyarakat sangat terkesan dengan
kepemimpinan seorang pemimpin yang memiliki kharisma yang sangat besar.
Pemimpin yang adil, merakyat, dan mau membela kepentingan rakyat. Ketika
pemimpin itu meninggal, akan menjadi memori kolektif terhadap pemimpin
tersebut. Masyarakat mengharapkan pada masa yang akan datang, pengganti
pemimpin tersebut dapat memiliki sikap-sikap seperti pendahulunya itu.
J. Bank menyatakan bahwa semua kejadian/peristiwa masa lampau adalah sejarah; sejarah sebagai kenyataan. Menurut pendapatnya pula, sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut, terdapat bagaimana manusia berperilaku. Misalkan ketika revolusi di suatu daerah kita bisa melihat bagaimana masyarakat bereaksi, ada yang sekelompok masyarakat yang berperilaku mendukung Republik Indonesia, ada yang mendukung Belanda, ada yang mendukung kelompok pemberontak, ada yang langsung ikut bertempur melawan Belanda, ada yang menjadi mata-mata pejuang Republik, ada yang menjadi mata-mata Belanda, ada penduduk yang membantu pejuang dengan cara memberi makanan, dan berbagai bentuk perilaku lainnya.
Dari peristiwa tersebut, siswa dapat mengetahui bagaimana perilaku individu atau kelompok masyarakat dalam suatu peristiwa sejarah. Perilaku-perilaku tersebut dapat menjadi sumber pemahaman terhadap perilaku-perilaku individu atau kelompok masyarakat pada saat ini dan masa yang akan datang. Misalkan kita melihat mengapa orang atau suatu kelompok masyarakat tersebut bersikap kurang mendukung terhadap pemerintah, maka kita bisa melihat sejarah dari orang atau keluarga dalam masyarakat tersebut pada masa lalunya. Kita dapat mengambil kesimpulan, orang tersebut bersikap demikian karena pada masa lalunya keluarganya pun bersikap demikian.
Beverley Southgate menyatakan sejarah adalah suatu studi masa lampau, suatu studi yang hasilnya secara ideal merupakan suatu penyajian masa lalu sebagaimana adanya. Sebagai suatu studi yang menampilkan suatu kenyataan; tidak hanya dapat dinikmati adanya, tetapi juga secara moral berguna di dalam pengajaran. Sejarah divalidasi oleh ketepatan metode ilmu pengetahuan; dengan penguatan objektivitasnya yang bersumber dari fakta dan menghasilkan suatu laporan kebenaran. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki metode yang objektif, artinya menghasilkan suatu kebenaran yang berdasarkan pada bukti yang memang benar-benar ada.
Sejarah bukanlah dongeng yang bersifat fiksi atau khayalan, peristiwa
masa lalu memang benar-benar ada berdasarkan bukti-bukti yang
ditemukan. Misalnya di Jawa Barat terdapat Kerajaan Pajajaran, cerita
tentang Kerajaan Pajajaran disusun berdasarkan pada prasasti-prasasti
dan sumber-sumber lainnya yang menceritakan tentang adanya Kerajaan
Pajajaran. Selain sebagai ilmu, sejarah juga berguna dalam pengajaran.
Sejarah akan mengajarkan moral, belajar kebaikan-kebaikan pada masa
lalu.J. Bank menyatakan bahwa semua kejadian/peristiwa masa lampau adalah sejarah; sejarah sebagai kenyataan. Menurut pendapatnya pula, sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut, terdapat bagaimana manusia berperilaku. Misalkan ketika revolusi di suatu daerah kita bisa melihat bagaimana masyarakat bereaksi, ada yang sekelompok masyarakat yang berperilaku mendukung Republik Indonesia, ada yang mendukung Belanda, ada yang mendukung kelompok pemberontak, ada yang langsung ikut bertempur melawan Belanda, ada yang menjadi mata-mata pejuang Republik, ada yang menjadi mata-mata Belanda, ada penduduk yang membantu pejuang dengan cara memberi makanan, dan berbagai bentuk perilaku lainnya.
Dari peristiwa tersebut, siswa dapat mengetahui bagaimana perilaku individu atau kelompok masyarakat dalam suatu peristiwa sejarah. Perilaku-perilaku tersebut dapat menjadi sumber pemahaman terhadap perilaku-perilaku individu atau kelompok masyarakat pada saat ini dan masa yang akan datang. Misalkan kita melihat mengapa orang atau suatu kelompok masyarakat tersebut bersikap kurang mendukung terhadap pemerintah, maka kita bisa melihat sejarah dari orang atau keluarga dalam masyarakat tersebut pada masa lalunya. Kita dapat mengambil kesimpulan, orang tersebut bersikap demikian karena pada masa lalunya keluarganya pun bersikap demikian.
Beverley Southgate menyatakan sejarah adalah suatu studi masa lampau, suatu studi yang hasilnya secara ideal merupakan suatu penyajian masa lalu sebagaimana adanya. Sebagai suatu studi yang menampilkan suatu kenyataan; tidak hanya dapat dinikmati adanya, tetapi juga secara moral berguna di dalam pengajaran. Sejarah divalidasi oleh ketepatan metode ilmu pengetahuan; dengan penguatan objektivitasnya yang bersumber dari fakta dan menghasilkan suatu laporan kebenaran. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki metode yang objektif, artinya menghasilkan suatu kebenaran yang berdasarkan pada bukti yang memang benar-benar ada.
Sejarah adalah studi tentang manusia, manusia dalam kehidupan masyarakat. Ungkapan tersebut dikatakan oleh Robin Wink. Kehidupan manusia akan direkam oleh sejarah. Dalam merekam tersebut, akan diketahui perubahan masyarakat yang terus-menerus, ide-ide yang mengandung aksi-aksi masyarakat, dan kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangan aksi masyarakat tersebut. Hal tersebut dinyatakan oleh Sir Charles Fith.
Kesimpulan yang dapat kita nyatakan dari definisi-definisi tersebut yaitu sejarah merupakan studi tentang manusia sebagai individu maupun kelompok dalam konteks waktu dan ruang. Sejarah adalah studi tentang kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam hidup manusia akan memberikan pelajaran bagi kehidupan manusia kelak.
Folklor dalam Sejarah
Kata folklor berasal dari bahasa Inggris folklore, yang merupakan kata majemuk yang berasal dari dua kata dasar folk dan lore.
Beberapa pengertian folklor dari tokoh:
Menurut Alan Dundes, Folk berarti sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Leach dan Jerome Dalam bukunya berjudul Dictionary of Folklore Mythology and Legend, yaitu:
a. Folklor mencakup kreasi tradisional masyarakat primitif (sederhana) maupun beradab.
b. Folklor adalah ilmu tentang kepercayaan tradisional, cerita-cerita takhyul yang semuanya berkaitan dengan hal-hal yang supranatural.
Danandjaja berpendapat Folklor secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Secara keseluruhan folklor dapat didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu. Folklor dimaksudkan sebagai sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat, yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.
Folklor sebagai bagian dari kebudayaan suatu kolektif, tentunya memiliki ciri- ciri tersendiri yang merupakan identitas pembeda dengan kebudayaan yang lain. Ciri-ciri pengenal folklor telah banyak dikemukakan oleh para ahli seperti Brunvand dan Carvalho-Neto, ciri-ciri pengenal yang dikemukakan mereka kemudian dirumuskan oleh Danandjaja (2002), yaitu:
a. Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat, dan alat pembantu pengingat) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan di antara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua generasi).
c. Folklor ada (exist) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang bebeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses interpolasi, folklor dengan mudah dapat mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaannya hanya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan.
d. Folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.
e. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola. Cerita rakyat, misalnya, selalu mempergunakan kata-kata klise seperti “bulan empat belas” untuk menggambarkan kecantikan seorang gadis dan “seperti ular berbelit-belit” untuk menggambarkan kemarahan seseorang, atau ungkapan-ungkapan tradisional, ulangan-ulangan, dan kalimat-kalimat atau kata-kata pembukaan dan penutupan yang baku, seperti kata “sahibul hikayat … dan mereka pun hidup bahagia untuk seterusnya,” atau “Menurut empunya cerita … demikianlah konon” atau dalam dongeng Jawa banyak dimulai dengan kalimat Anuju sawijining dina (pada suatu hari), dan ditutup dengan kalimat : A lan B urip rukun bebarengan kayo mimi lan mintuna (A dan B hidup rukun bagaikan mimi jantan dan mimi betina).
f. Folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suatu kolektif. Cerita rakyat, misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam.
g. Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi folklor lisan sebagai.
h. Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
i. Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatannya kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur manifestasinya
Menurut Jan Harold Brunvand dalam Danandjaja (2002) seorang ahli folklor AS, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya: (1) folkor lisan (verbal folklore), (2) folklor sebagian lisan (partly verbal folklore), dan (3) folklor bukan lisan (non verbal folklore). Selanjutnya pengelompokan ini diuraikan oleh Danandjaja (2002), seperti yang dikemukakan berikut ini:
Folklor lisan
Folklor lisan bentuknya murni lisan. Bentuk-bentuk (genre) folklor yang termasuk pada kelompok ini antara lain : (1) bahasa rakyat (folk speech) seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan; (2) ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah, dan pomeo; (3) pertanyaan tradisional, seperti teka-teki; (4) puisi rakyat, seperti pantun, gurindam, dan syair; (5) cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng; dan (6) nyanyian rakyat. (kentongan tanda bahaya di Jawa atau bunyi gendang untuk mengirim berita seperti yang dilakukan di Afrika), dan musik rakyat.
Folklor sebagian lisan
Folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Kepercayaan rakyat misalnya, yang oleh orang “modern” seringkali disebut takhyul itu, terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, seperti tanda salib bagi orang Kristen Katolik yang dianggap dapat melindungi seseorang dari gangguan hantu, atau ditambah dengan benda material yang dianggap berkhasiat untuk melindungi diri atau dapat membawa rezeki, seperti batu-batu permata tertentu. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini, selain kepercayaan rakyat, adalah permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat-istiadat, upacara, pesta rakyat, dan lain-lain.
Folklor bukan lisan
Folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kelompok besar ini dapat dibagi menjadi dua subkelompok, yakni yang material dan yang bukan material. Bentuk- bentuk folklor yang tergolong yang material antara lain: arsitektur rakyat (bentuk rumah asli daerah, bentuk lumbung padi, dan sebagainya), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan perhiasan tubuh adat, makanan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Sedangkan yang termasuk yang bukan material antara lain: gerak isyarat tradisional (gesture), bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat Dalam kehidupan masyarakat, folklor memiliki fungsi sebagai sistem proyeksi yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, sebagai alat pendidik anak, dan sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Seorang guru besar ilmu folklor di Universitas Kalifornia Berkeley dalam Danandjaja (2002) mengemukakan bahwa fungsi folklor itu ada empat, yaitu: (1) sebagai sistem proyeksi (projective system), yakni sebagai alat pencerminan angan-angan suatu kolektif; (2) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan; (3) sebagai alat pendidikan anak (pedagogical device); (4) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Beberapa pengertian folklor dari tokoh:
Menurut Alan Dundes, Folk berarti sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Leach dan Jerome Dalam bukunya berjudul Dictionary of Folklore Mythology and Legend, yaitu:
a. Folklor mencakup kreasi tradisional masyarakat primitif (sederhana) maupun beradab.
b. Folklor adalah ilmu tentang kepercayaan tradisional, cerita-cerita takhyul yang semuanya berkaitan dengan hal-hal yang supranatural.
Danandjaja berpendapat Folklor secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Secara keseluruhan folklor dapat didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu. Folklor dimaksudkan sebagai sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibuat oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat, yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.
Folklor sebagai bagian dari kebudayaan suatu kolektif, tentunya memiliki ciri- ciri tersendiri yang merupakan identitas pembeda dengan kebudayaan yang lain. Ciri-ciri pengenal folklor telah banyak dikemukakan oleh para ahli seperti Brunvand dan Carvalho-Neto, ciri-ciri pengenal yang dikemukakan mereka kemudian dirumuskan oleh Danandjaja (2002), yaitu:
a. Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat, dan alat pembantu pengingat) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan di antara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua generasi).
c. Folklor ada (exist) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang bebeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses interpolasi, folklor dengan mudah dapat mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaannya hanya terletak pada bagian luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya dapat tetap bertahan.
d. Folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.
e. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola. Cerita rakyat, misalnya, selalu mempergunakan kata-kata klise seperti “bulan empat belas” untuk menggambarkan kecantikan seorang gadis dan “seperti ular berbelit-belit” untuk menggambarkan kemarahan seseorang, atau ungkapan-ungkapan tradisional, ulangan-ulangan, dan kalimat-kalimat atau kata-kata pembukaan dan penutupan yang baku, seperti kata “sahibul hikayat … dan mereka pun hidup bahagia untuk seterusnya,” atau “Menurut empunya cerita … demikianlah konon” atau dalam dongeng Jawa banyak dimulai dengan kalimat Anuju sawijining dina (pada suatu hari), dan ditutup dengan kalimat : A lan B urip rukun bebarengan kayo mimi lan mintuna (A dan B hidup rukun bagaikan mimi jantan dan mimi betina).
f. Folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suatu kolektif. Cerita rakyat, misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam.
g. Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi folklor lisan sebagai.
h. Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
i. Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatannya kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur manifestasinya
Menurut Jan Harold Brunvand dalam Danandjaja (2002) seorang ahli folklor AS, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya: (1) folkor lisan (verbal folklore), (2) folklor sebagian lisan (partly verbal folklore), dan (3) folklor bukan lisan (non verbal folklore). Selanjutnya pengelompokan ini diuraikan oleh Danandjaja (2002), seperti yang dikemukakan berikut ini:
Folklor lisan
Folklor lisan bentuknya murni lisan. Bentuk-bentuk (genre) folklor yang termasuk pada kelompok ini antara lain : (1) bahasa rakyat (folk speech) seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan; (2) ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah, dan pomeo; (3) pertanyaan tradisional, seperti teka-teki; (4) puisi rakyat, seperti pantun, gurindam, dan syair; (5) cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng; dan (6) nyanyian rakyat. (kentongan tanda bahaya di Jawa atau bunyi gendang untuk mengirim berita seperti yang dilakukan di Afrika), dan musik rakyat.
Folklor sebagian lisan
Folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan. Kepercayaan rakyat misalnya, yang oleh orang “modern” seringkali disebut takhyul itu, terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, seperti tanda salib bagi orang Kristen Katolik yang dianggap dapat melindungi seseorang dari gangguan hantu, atau ditambah dengan benda material yang dianggap berkhasiat untuk melindungi diri atau dapat membawa rezeki, seperti batu-batu permata tertentu. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini, selain kepercayaan rakyat, adalah permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat-istiadat, upacara, pesta rakyat, dan lain-lain.
Folklor bukan lisan
Folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kelompok besar ini dapat dibagi menjadi dua subkelompok, yakni yang material dan yang bukan material. Bentuk- bentuk folklor yang tergolong yang material antara lain: arsitektur rakyat (bentuk rumah asli daerah, bentuk lumbung padi, dan sebagainya), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan perhiasan tubuh adat, makanan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Sedangkan yang termasuk yang bukan material antara lain: gerak isyarat tradisional (gesture), bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat Dalam kehidupan masyarakat, folklor memiliki fungsi sebagai sistem proyeksi yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, sebagai alat pendidik anak, dan sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Seorang guru besar ilmu folklor di Universitas Kalifornia Berkeley dalam Danandjaja (2002) mengemukakan bahwa fungsi folklor itu ada empat, yaitu: (1) sebagai sistem proyeksi (projective system), yakni sebagai alat pencerminan angan-angan suatu kolektif; (2) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan; (3) sebagai alat pendidikan anak (pedagogical device); (4) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Sejarah Lahirnya Gerakan Perempuan di Dunia
Awal gerakan perempuan di dunia tercatat di tahun 1800-an . Ketika
itu para perempuan menganggap ketertinggalan mereka disebabkan oleh
kebanyakan perempuan masih buta huruf, miskin dan tidak memiliki
keahlian. Karenanya gerakan perempuan awal ini lebih mengedepankan
perubahan sistem sosial dimana perempuan diperbolehkan ikut memilih
dalam pemilu. Tokoh-tokoh perempuan
ketika itu antara lain Susan B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan
Marry Wollstonecraft. Bertahun-tahun mereka berjuang, turun jalan dan
200 aktivis perempuan sempat ditahan, ketika itu.
Seratus tahun kemudian, perempuan-perempuan kelas menengah abad industrialisasi mulai menyadari kurangnya peran mereka di masyarakat. Mereka mulai keluar rumah dan mengamati banyaknya ketimpangan sosial dengan korban para perempuan. Pada saat itu benbih-benih feminsime mulai muncul, meski dibutuhkan seratus tahun lagi untuk menghadirkan seorang feminis yang dapat menulis secara teorityis tentang persoalan perempuan. Adalah Simone de Beauvoir, seorang filsuf Perancis yang menghasilkan karya pertama berjudul The Second Sex. Dua puluh tahun setelah kemunculan buku itu, pergerakan perempuan barat mengalami kemajuan yang pesat. Persoalan ketidakadilan seperti upah yang tidak adil, cuti haid, aborsi hingga kekerasan mulai didiskusikan secara terbuka. Pergerakan perempuan baik di tahun 1800-an maupun 1970-an telah membawa dampak luar biasa dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Tetapi bukan berarti perjuangan perempuan berhenti sampai di situ. Wacana-wacana baru terus bermunculan hingga kini. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama, berbeda dengan perjuangan kemerdekaan atau rasial. Musuh perempuan seringkali tidak berbentuk dan bersembunyi dalam kamar-kamar pribadi. Karenya perjuangan kesetraan perempuan tetap akan bergulir sampai kami berdiri tegap seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan.
Aliran-Aliran Gerakan Perempuan
Gerakan perempuan tidak pernah mengalami keseragaman di muka bumi ini. Antara satu negara dan satu budaya dengan negara dan budaya lain, memiliki pola yang kadang berbeda, bahkan ambivalen. Feminisme sebagai sebuah isme dalam perjuangan gerakan perempuan juga mengalami interpretasi dan penekanan yang berbeda di beberapa tempat.
Ide atau gagasan para feminis yang berbeda di tiap negara ini misalnya tampak pada
para feminis Itali yang justru memutuskan diri untuk menjadi oposan dari pendefinisian kata feminsime yang berkembang di barat pada umumnya. Mereka tidak terlalu setuju dengan konsep yang mengatakan bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya bagi perempuan di ranah publik, akan berdampak timbulnya kesetaraan. Para feminis Itali lebih banyak menyupayakan pelayanan-pelayanan sosialdan hak-hak perempuan sebagai ibu, istri dan pekerja. Mereka memiliki UDI (Unione DonneItaliane) yang setara dan sebesar NOW (National Organization for Women) di Amerika Serikat. Pola penekanan perjuangan feminis Itali ini mengingatkan kita pada gaya perjuangan perempuan di banom-banom NU di Indonesia.
Hal yang sedikit berbeda terjadi di Perancis. Umumnya feminis di sana menolak dijuluki sebagai feminis. Para perempuan yang tergabung dalam Mouvment de liberation des femmes ini lebih berbasis pada psikoanalisa dan kritik sosial. Di Inggris pun tokoh-tokoh seperti Juliat Mitcell dan Ann Oakley termasuk menentang klaim-klaim biologis yang dilontarkan para feminis radikal dan liberal yang menjadi tren di tahun 60-an. Bagi mereka, yang bisa menjadi pemersatu kaum perempuan adalah konstruksi sosial bukan semata kodrat biologinya. Di dunia Arab, istilah feminisme dan feminis tertolak lebih karena faktor image barat yang melekat pada istilah tersebut. Pejuang feminis di sana menyiasati masalah ini dengan menggunakan istilah yang lebih Arab atau Islam seperti Nisa’i atau Nisaism.
Meski kemudian definisi feminisme banyak mengalami pergeseran, namun rata-rata feminis tetap melihat bahwa setiap konsep, entah itu dari kubu liberal, radikal maupun sosialis tetap beraliansi secara subordinat terhadap ideologi politik tertentu. Dan konflik yang terjadi di antara feminis itu sendiri sering disebabkan diksi politik konvensional melawan yang moderat. Misalnya konsep otonomi dari kubu feminis radikal berkaitan dengan gerakan antikolonial, sementara kubu feminis liberal menekankan pada pentingnya memperjuangkan kesetaraan hak-hak perempuan dalam kerangka bermasyarakat dan berpolitik yang plural. Inilah mengapa feminis selalu bercampur dengan tradisi politik yang dominan di suatu masa.
Hingga bila dipilah-pilah berdasarkan tradisi politik yang berkembang, maka aliran-aliran dalam femninisme dapat dibedakan ke dalam kubu-kubu sebagai berikut.
1. Feminisme radikal
2. Feminisme liberal.
(Keduanya lebih mengedepankan klaim-klaim biologis, dan dikenal sebagai kelompok feminis-ideologis).
3. Feminisme sosialis atau feminisme Marxis: perempuan lebih dipandang dari sudut teori kelas, sebagai kelas masyarakat yang tertindas.
4. Feminisme ras atau feminisme etnis: yang lebih mengedepankan persoalan pembedaan perlakuan terhadap perempuan kulit berwarna.
Di luar kecenderungan tradisi politik di atas, berkembang pula ragam feminisme karena pendekatan teori dan kecenderungan kelompok sosial tertentu, seperti:
5. Feminisme psikoanalisis, dan
6. Feminisme lesbian.
Dari semua aliran yang ada di atas, masih berpotensi untuk berkembang menjadi beberapa beberapa sempalan aliran lain, dan seperti yang telah diungkapkan di atas, wacana feminisme dan gerakan perempuan akan terus berkembang seiring dengan ragam perkembangan kelas masyarakat yang memperjuangkannya, kecenderungan kondisi sosial politik, serta kepentingan yang membingkai perjuangan tersebut.
Namun ada dua kategori kecenderungan besar yang dapat disebutkan dan cukup dikenal dan berpengaruh hingga sekarang, yakni: fenimisme ortodoks dan postfeminisme.
A. Feminisme ortodoks
Atau dikenal sebagai feminisme gelombang kedua, berkarakter sangat fanatik dan ortodoks dengan penjelasan-penjelasan wacana patriarkhal. Kaum feminis garis keras ini begitu yakin bahwa segala sesuatu yang menyusahkan dan menindas perempuan berhubungan dengan patrarkhal, hingga segala argumen hanya bertumpu pada penjelasan patrarkhal. Camille Paglia seorang profesor studi kemanusiaan dari Universitas Philadelphia mengkritik sikap feminis ortodoks sebagai kelompok yang selalu menganggap perempuan sebagai korban.
Bagi kalangan feminis ortodoks feminisme diartikan sebagai identifikasi dengan keinginan kesetaraan gender lewat perjuangan historis yang dicapai dengan advokasi melalui kegiatan politik. Feminisme memperlihatkan adanya perbedaan antara femnin dan maskulin yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Sedangkan jantan (male) dan betina (female) merupakan aspek biologis yang menentukan jenis kelamin pria dan perempuan. Perbedaan linguistik ini bagi feminis ortodoks dianggap sebagai sesuatu yang ideologis. Sedangkan bagi kalangan postfeminisme dianggap sebagai masalah.
Contoh dalam penanganan kasus pemerkosaan atau kekerasan terhadap perempuan misalnya, mereka akan mengandalkan argumen-argumen kelemahan perempuan, korban yang harus selalu duilindungi dan selalu mengalami ketidakadilan dari masyarakat yang patriarkhal. Argumen semacam ini terkesan manipulatif dan tidak bertanggung jawab.
Kalangan ini banyak diwakili oleh femnistes revolusionares (FR) yang berdiri sejak tahun 1970 yang merupakan bagian dari Movement de Libaration des Femmes (MLF) atau gerakan pembebasan perempuan. Kelompok FR ini tidak menggunakan pendekatan psikoanalisa dan sangat mengagungkan kesetaraan serta rata-rata didukung kalangan lesbian.
Teori dasar kelompok FR adalah menentang determinisme biologis, yaitu perempuan tersubordinasi dengan norma-norma maskulin, karena haluan ini (determinsime biologis) menurut mereka merujuk pada pandangan tradisional esensialisme. Teori ini (tradisonal esensial) menekankan bahwa perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan adalah fixed atau kodrat yang tidak dapat berubah. Sementara menurut FR perbedaan terjadi karena masyarakat patriarkhi menganggap perempuan sebagai “the other” dalam tataran biologis dan psikis.
B. Postfemnisme
Kecenderungan feminisme ortodoks yang selalu melihat perempuan sebagai makhluk lemah tak berdaya dan korban laki-laki ini, tidak dapat diterima oleh perempuan-perempuan muda tahun 1900-an dan 2000 di beberapa negara maju. Retorika feminisme yang melekat pada “ibu-ibu” mereka terutama di tahun 70-an di daratan Amerika dan Inggris telah membuat generasi kuda “bosan” dengan femnisme. Feminisme sekan menjadi ukuran moralistik dan politik seseorang dan menjadi pergerakan kaum histeris, serta sangat mudah untuk menuduh dan melabeling seseorang dengan atribut “tidak femnis”. Kelompok inilah yang kemudian memperjuangkan postfeminisme.
Bahkan embrio kelompok ini sudah mulai muncul di tahun 1968 di Paris, tepatnya ketika mereka (kelompok anggota po et psych/ politique et psychoanalyse) turun ke jalan pada Hari Perempuan tanggal 8 Maret 1968 dan meneriakkan : Down with feminism. Sejak tahun 1960 kelompok postfeminis ini telah berusaha mendekonstruksi wacana pastriarkhal terutama wacana yang dikembangkan oleh feministes revolutionnaires (FR). Sumber: (http://www.averroes.or.id)
Seratus tahun kemudian, perempuan-perempuan kelas menengah abad industrialisasi mulai menyadari kurangnya peran mereka di masyarakat. Mereka mulai keluar rumah dan mengamati banyaknya ketimpangan sosial dengan korban para perempuan. Pada saat itu benbih-benih feminsime mulai muncul, meski dibutuhkan seratus tahun lagi untuk menghadirkan seorang feminis yang dapat menulis secara teorityis tentang persoalan perempuan. Adalah Simone de Beauvoir, seorang filsuf Perancis yang menghasilkan karya pertama berjudul The Second Sex. Dua puluh tahun setelah kemunculan buku itu, pergerakan perempuan barat mengalami kemajuan yang pesat. Persoalan ketidakadilan seperti upah yang tidak adil, cuti haid, aborsi hingga kekerasan mulai didiskusikan secara terbuka. Pergerakan perempuan baik di tahun 1800-an maupun 1970-an telah membawa dampak luar biasa dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Tetapi bukan berarti perjuangan perempuan berhenti sampai di situ. Wacana-wacana baru terus bermunculan hingga kini. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama, berbeda dengan perjuangan kemerdekaan atau rasial. Musuh perempuan seringkali tidak berbentuk dan bersembunyi dalam kamar-kamar pribadi. Karenya perjuangan kesetraan perempuan tetap akan bergulir sampai kami berdiri tegap seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan.
Aliran-Aliran Gerakan Perempuan
Gerakan perempuan tidak pernah mengalami keseragaman di muka bumi ini. Antara satu negara dan satu budaya dengan negara dan budaya lain, memiliki pola yang kadang berbeda, bahkan ambivalen. Feminisme sebagai sebuah isme dalam perjuangan gerakan perempuan juga mengalami interpretasi dan penekanan yang berbeda di beberapa tempat.
Ide atau gagasan para feminis yang berbeda di tiap negara ini misalnya tampak pada
para feminis Itali yang justru memutuskan diri untuk menjadi oposan dari pendefinisian kata feminsime yang berkembang di barat pada umumnya. Mereka tidak terlalu setuju dengan konsep yang mengatakan bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya bagi perempuan di ranah publik, akan berdampak timbulnya kesetaraan. Para feminis Itali lebih banyak menyupayakan pelayanan-pelayanan sosialdan hak-hak perempuan sebagai ibu, istri dan pekerja. Mereka memiliki UDI (Unione DonneItaliane) yang setara dan sebesar NOW (National Organization for Women) di Amerika Serikat. Pola penekanan perjuangan feminis Itali ini mengingatkan kita pada gaya perjuangan perempuan di banom-banom NU di Indonesia.
Hal yang sedikit berbeda terjadi di Perancis. Umumnya feminis di sana menolak dijuluki sebagai feminis. Para perempuan yang tergabung dalam Mouvment de liberation des femmes ini lebih berbasis pada psikoanalisa dan kritik sosial. Di Inggris pun tokoh-tokoh seperti Juliat Mitcell dan Ann Oakley termasuk menentang klaim-klaim biologis yang dilontarkan para feminis radikal dan liberal yang menjadi tren di tahun 60-an. Bagi mereka, yang bisa menjadi pemersatu kaum perempuan adalah konstruksi sosial bukan semata kodrat biologinya. Di dunia Arab, istilah feminisme dan feminis tertolak lebih karena faktor image barat yang melekat pada istilah tersebut. Pejuang feminis di sana menyiasati masalah ini dengan menggunakan istilah yang lebih Arab atau Islam seperti Nisa’i atau Nisaism.
Meski kemudian definisi feminisme banyak mengalami pergeseran, namun rata-rata feminis tetap melihat bahwa setiap konsep, entah itu dari kubu liberal, radikal maupun sosialis tetap beraliansi secara subordinat terhadap ideologi politik tertentu. Dan konflik yang terjadi di antara feminis itu sendiri sering disebabkan diksi politik konvensional melawan yang moderat. Misalnya konsep otonomi dari kubu feminis radikal berkaitan dengan gerakan antikolonial, sementara kubu feminis liberal menekankan pada pentingnya memperjuangkan kesetaraan hak-hak perempuan dalam kerangka bermasyarakat dan berpolitik yang plural. Inilah mengapa feminis selalu bercampur dengan tradisi politik yang dominan di suatu masa.
Hingga bila dipilah-pilah berdasarkan tradisi politik yang berkembang, maka aliran-aliran dalam femninisme dapat dibedakan ke dalam kubu-kubu sebagai berikut.
1. Feminisme radikal
2. Feminisme liberal.
(Keduanya lebih mengedepankan klaim-klaim biologis, dan dikenal sebagai kelompok feminis-ideologis).
3. Feminisme sosialis atau feminisme Marxis: perempuan lebih dipandang dari sudut teori kelas, sebagai kelas masyarakat yang tertindas.
4. Feminisme ras atau feminisme etnis: yang lebih mengedepankan persoalan pembedaan perlakuan terhadap perempuan kulit berwarna.
Di luar kecenderungan tradisi politik di atas, berkembang pula ragam feminisme karena pendekatan teori dan kecenderungan kelompok sosial tertentu, seperti:
5. Feminisme psikoanalisis, dan
6. Feminisme lesbian.
Dari semua aliran yang ada di atas, masih berpotensi untuk berkembang menjadi beberapa beberapa sempalan aliran lain, dan seperti yang telah diungkapkan di atas, wacana feminisme dan gerakan perempuan akan terus berkembang seiring dengan ragam perkembangan kelas masyarakat yang memperjuangkannya, kecenderungan kondisi sosial politik, serta kepentingan yang membingkai perjuangan tersebut.
Namun ada dua kategori kecenderungan besar yang dapat disebutkan dan cukup dikenal dan berpengaruh hingga sekarang, yakni: fenimisme ortodoks dan postfeminisme.
A. Feminisme ortodoks
Atau dikenal sebagai feminisme gelombang kedua, berkarakter sangat fanatik dan ortodoks dengan penjelasan-penjelasan wacana patriarkhal. Kaum feminis garis keras ini begitu yakin bahwa segala sesuatu yang menyusahkan dan menindas perempuan berhubungan dengan patrarkhal, hingga segala argumen hanya bertumpu pada penjelasan patrarkhal. Camille Paglia seorang profesor studi kemanusiaan dari Universitas Philadelphia mengkritik sikap feminis ortodoks sebagai kelompok yang selalu menganggap perempuan sebagai korban.
Bagi kalangan feminis ortodoks feminisme diartikan sebagai identifikasi dengan keinginan kesetaraan gender lewat perjuangan historis yang dicapai dengan advokasi melalui kegiatan politik. Feminisme memperlihatkan adanya perbedaan antara femnin dan maskulin yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Sedangkan jantan (male) dan betina (female) merupakan aspek biologis yang menentukan jenis kelamin pria dan perempuan. Perbedaan linguistik ini bagi feminis ortodoks dianggap sebagai sesuatu yang ideologis. Sedangkan bagi kalangan postfeminisme dianggap sebagai masalah.
Contoh dalam penanganan kasus pemerkosaan atau kekerasan terhadap perempuan misalnya, mereka akan mengandalkan argumen-argumen kelemahan perempuan, korban yang harus selalu duilindungi dan selalu mengalami ketidakadilan dari masyarakat yang patriarkhal. Argumen semacam ini terkesan manipulatif dan tidak bertanggung jawab.
Kalangan ini banyak diwakili oleh femnistes revolusionares (FR) yang berdiri sejak tahun 1970 yang merupakan bagian dari Movement de Libaration des Femmes (MLF) atau gerakan pembebasan perempuan. Kelompok FR ini tidak menggunakan pendekatan psikoanalisa dan sangat mengagungkan kesetaraan serta rata-rata didukung kalangan lesbian.
Teori dasar kelompok FR adalah menentang determinisme biologis, yaitu perempuan tersubordinasi dengan norma-norma maskulin, karena haluan ini (determinsime biologis) menurut mereka merujuk pada pandangan tradisional esensialisme. Teori ini (tradisonal esensial) menekankan bahwa perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan adalah fixed atau kodrat yang tidak dapat berubah. Sementara menurut FR perbedaan terjadi karena masyarakat patriarkhi menganggap perempuan sebagai “the other” dalam tataran biologis dan psikis.
B. Postfemnisme
Kecenderungan feminisme ortodoks yang selalu melihat perempuan sebagai makhluk lemah tak berdaya dan korban laki-laki ini, tidak dapat diterima oleh perempuan-perempuan muda tahun 1900-an dan 2000 di beberapa negara maju. Retorika feminisme yang melekat pada “ibu-ibu” mereka terutama di tahun 70-an di daratan Amerika dan Inggris telah membuat generasi kuda “bosan” dengan femnisme. Feminisme sekan menjadi ukuran moralistik dan politik seseorang dan menjadi pergerakan kaum histeris, serta sangat mudah untuk menuduh dan melabeling seseorang dengan atribut “tidak femnis”. Kelompok inilah yang kemudian memperjuangkan postfeminisme.
Bahkan embrio kelompok ini sudah mulai muncul di tahun 1968 di Paris, tepatnya ketika mereka (kelompok anggota po et psych/ politique et psychoanalyse) turun ke jalan pada Hari Perempuan tanggal 8 Maret 1968 dan meneriakkan : Down with feminism. Sejak tahun 1960 kelompok postfeminis ini telah berusaha mendekonstruksi wacana pastriarkhal terutama wacana yang dikembangkan oleh feministes revolutionnaires (FR). Sumber: (http://www.averroes.or.id)
Definisi dan Pengertian Organisasi
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Pengertian organisasi
Organisasi
adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal
dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Pengertian Pengorganisasian.
Seperti
telah diuraikan sebelumnya tentang Manajemen, Pengorganisasian adalah
merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian
didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi
sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan
demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.
Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi
adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi.
Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan
bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda
tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur
organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran
perintah dan penyampaian laporan.
Sejarah Awal Perkumpulan Organisasi Gerakan Pemuda Indonesia - Sejarah Pra Kemerdekaan RI
Sebelum Indonesia merdeka, negara kita memiliki berbagai organisasi
kepemudaan yang beranggotakan para pemuda-pemudi Indonesia baik yang
bersifat nasional maupun kedaerahan. Berikut ini adalah daftar beberapa
organisasi perkumpulan pemuda di Indonesia :
1. Budi Utomo / Boedi Oetomo
Budu Utomo berdiri pada tahun 1908 yang pada awal mula berdirinya merupakan organisasi pelajar yang ruang lingkupnya masih kedaerahan, namun pada perkembangannya berubah menjadi organisasi perkumpulan pemuda nasional.
2. Trikoro Dharmo / Tri Koro Dharmo
Trikoro Dharmo adalah sebuah perkumpulan pemuda yang berasal dari Jawa pada tahun 1915 di gedung kebangkitan nasional. Organisasi ini kemudian mengubah nama menjadi Jong Jawa pada kongres di Solo. Arti definisi / pengertian dari tri koro dharmo adalah Tiga Tujuan Mulia.
3. Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra)
Organisasi oni berdiri pada tahun 1917 yang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antar pelajar yang berasal dari sumatera. Beberapa toko terkenal dari organisasi ini yaitu seperti M. Hatta dsan M. Yamin.
4. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
Organisasi yang satu ini berdiri pada tahun 1925 yang diprakarsa oleh mahasiswa Jakarta dan Bandung dengan tujuan untuk Kemerdekaan Indonesia.
5. Jong Indonesia
Perkumpulan pemuda dan pemudi ini didirikan pada tahun 1927 di Bandung di mana kemudian organisasi ini diubah menjadi Pemuda Indonesia untuk yang berjenis kelamin laki-laki dan Putri Indonesia bagi yang perempuan. Pemuda Indonesia membuat kongres di mana pada kongres yang kedua menghasilkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
6. Indonesia Muda
Indonesia Muda adalah organisasi nasional yang lahir karena dorongan Sumpah Pemuda pada tahun 1930 sebagai peleburan banyak organisasi pemuda daerah / lokal.
7. Organisasi Perkumpulan Daerah
Setelah muncul jong jawa dan jong sumatra bond, maka bermunculanlah organisasi lokal kedaerahan lain seperti jong celebes, jong ambon, jong minahasa, dan lain sebagainya.
1. Budi Utomo / Boedi Oetomo
Budu Utomo berdiri pada tahun 1908 yang pada awal mula berdirinya merupakan organisasi pelajar yang ruang lingkupnya masih kedaerahan, namun pada perkembangannya berubah menjadi organisasi perkumpulan pemuda nasional.
2. Trikoro Dharmo / Tri Koro Dharmo
Trikoro Dharmo adalah sebuah perkumpulan pemuda yang berasal dari Jawa pada tahun 1915 di gedung kebangkitan nasional. Organisasi ini kemudian mengubah nama menjadi Jong Jawa pada kongres di Solo. Arti definisi / pengertian dari tri koro dharmo adalah Tiga Tujuan Mulia.
3. Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra)
Organisasi oni berdiri pada tahun 1917 yang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antar pelajar yang berasal dari sumatera. Beberapa toko terkenal dari organisasi ini yaitu seperti M. Hatta dsan M. Yamin.
4. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
Organisasi yang satu ini berdiri pada tahun 1925 yang diprakarsa oleh mahasiswa Jakarta dan Bandung dengan tujuan untuk Kemerdekaan Indonesia.
5. Jong Indonesia
Perkumpulan pemuda dan pemudi ini didirikan pada tahun 1927 di Bandung di mana kemudian organisasi ini diubah menjadi Pemuda Indonesia untuk yang berjenis kelamin laki-laki dan Putri Indonesia bagi yang perempuan. Pemuda Indonesia membuat kongres di mana pada kongres yang kedua menghasilkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
6. Indonesia Muda
Indonesia Muda adalah organisasi nasional yang lahir karena dorongan Sumpah Pemuda pada tahun 1930 sebagai peleburan banyak organisasi pemuda daerah / lokal.
7. Organisasi Perkumpulan Daerah
Setelah muncul jong jawa dan jong sumatra bond, maka bermunculanlah organisasi lokal kedaerahan lain seperti jong celebes, jong ambon, jong minahasa, dan lain sebagainya.
sejarah organisasi
Sehubungan
dengan maraknya masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka Pemerintah
telah mengambil keputusan untuk membentuk Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (KOMNAS-HAM) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
50 Tahun 1993. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah mulai
memberikan perhatian yang lebih serius pada persoalan Hak Asasi Manusia.
Komitmen ini lebih lanjut diwujudkan dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjadi acuan utama
pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia serta
dibentuknya Kantor Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet
Persatuan Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 355/M Tahun 1999.
Berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 1999, Kantor
Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas pokok dan fungsi
sebagai berikut : (1) perumusan kebijakan, (2) koordinasi, (3)
peningkatan peran serta masyarakat dan (4) pelaporan dan evaluasi.
Keputusan Presiden tersebut merupakan dasar arahan dalam upaya terhadap
peningkatan Hak Asasi Manusia dan kemudian ditindaklanjuti dengan
Keputusan Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia Nomor : KEP.
08/Meneg-HAM/I/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Staf Menteri
Negara Urusan Hak Asasi Manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)