Kamis, 24 Juli 2014

Tulisan 9

Nama : Rizka Febrianto
Kelas : 3DB16
NPM : 36111315

Bank merupakan suatu lembaga yang lahir karena fungsinya sebagai agent of trust dan agent of development. Yang dimaksud sebagai agent of trust adalah suatu lemabaga perantara (intermediary) yang dipercaya untuk melayani segala kebutuhan keuangan dari dan untuk masyarakat. Sedangkan sebagai agent of development, bank adalah suatu lembaga perantara yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan-kemudahan pembayaran dan penarikan dalam proses transaksi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi. Di Indonesia, pengemban tertinggi atas dua fungsi di atas terletak pada Bank Indonesia selaku Bank Sentral dan bank-bank umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar