Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang 
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma 
yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan 
seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya 
itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan
 ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang
 salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka 
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para 
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog,
 pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang 
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma 
yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan 
digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat
 pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku 
saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap 
penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal
 dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan 
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga 
dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu 
norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk 
mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan 
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. 
Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai 
anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut 
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi 
memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. 
Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud 
kongkret, sementara Lembaga berwujud 
abstrak.
 Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga 
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing 
social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata 
sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan 
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur 
perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat 
mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan
 hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi 
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah 
lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa
 Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. 
Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti 
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga 
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih 
menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang 
abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut 
Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan 
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur 
hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold
 von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. 
Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan 
dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang
 berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- 
polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan 
sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat 
lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan 
lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap 
perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
 untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, 
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. 
Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota
 masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, 
terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari 
masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota 
masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para 
anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan 
prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam 
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam 
setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. 
Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar