Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.[18]
Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat 'rekomendasi' untuk
pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk
membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah
sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25.[19] Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5
anggota tetap—Cina, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat—dan 10
anggota tidak tetap, saat ini , Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan[20].
Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif
tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir
adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak
dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua
tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis
Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad
setiap bulan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar