Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang
penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma
yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan
seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya
itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan
”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang
salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka
yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para
antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog,
pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang
dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma
yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan
digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat
pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku
saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap
penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal
dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan
yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga
dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu
norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
- Diketahui
- Dipahami dan dimengerti
- Ditaati
- Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan
Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat.
Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai
anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut
asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi
memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas.
Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud
kongkret, sementara Lembaga berwujud
abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga
kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing
social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata
sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur
perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan
hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah
lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa
Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut.
Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih
menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang
abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut
Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan
sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold
von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya.
Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan
dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang
berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-
polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan
sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat
lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan
lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap
perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya,
keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat,
terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari
masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota
masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para
anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan
prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam
setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern.
Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar