Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara
harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi
maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal
memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan
menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah
ditemukan diberbagai bidang kehidupan yang akan mengakibatkan,
- Melemahnya nilai-nilai sosial.
- Merugikan keuangan Negara.
- Menghambat pertumbuhan ekonomi.
Korupsi harus diatasi agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang sehat di
indonesia. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri
sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan
begitu korupsi menutup rapat- rapat kesempatan rakyat lemah menikmati
pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Untuk itu kita
harus membangkitkan kesadaran publik untuk melakukan kampanye anti
korupsi mulai dari tiap individu. Segala kasus dibongkar, dan tidak
tebang pilih.
Sumber & Referensi :
http://alisahbaniharahap.blogspot.com/2011/01/dampak-korupsi-terhadap-perekonomian.html
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/26/korupsi-mempengaruhi-perkembangan-ekonomi-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar